PEWARIGAAN       
''Nampih Sasih'' Berkeseimbangan

UMAT Hindu di Indonesia menganut empat sistem kalender yaitu

  • Surya Premana (Solar System),
  • Chandra Premana (Lunar System),
  • Sistem Wuku dan
  • Prenatamasa.

Surya Premana menghitung waktu berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari.

Chandra Premana menghitung waktu berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi.

Sedangkan Wuku menghitung waktu berdasarkan perputaran Wuku yang jumlah seluruhnya 30 Wuku. Satu Wuku lamanya tujuh hari (Redite, Soma, Anggara, Budha, Wreshaspati, Sukra dan Saniscara). Lima Wuku disebut satu bulan Wuku lamanya 35 hari.

Sedangkan Pranatamasa menghitung waktu berdasarkan peredaran matahari yang menimbulkan musim. Nama Sasih sama dengan sistem Chandra, tetapi umur sasih-nya berbeda.

Yang menjadi fokus pembahasan saat ini adalah apa yang dimaksud dengan Nampih Sasih. Yang dimaksud dengan Nampih Sasih adalah mempertemukan antara sistem penanggalan berdasarkan Surya Premana (Solar Sistem) dengan Sistem Penanggalan Chandra Pramana (Lunar Sistem). Surya Premana adalah menghitung waktu berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari. Bumi mengelilingi matahari selama 365,5 jam, 48 menit dan 46 detik dalam setahun. Kalau dibulatkan menjadi 366 hari. Sedangkan sistem Chandra menghitung peredaran bulan mengelilingi bumi dalam setahun selama 354, 6/31 hari. Kalau dibulatkan 355 hari. Kalau dibandingkan peredaran bulan mengelilingi bumi lebih cepat 10 atau 11 hari dalam setahun. Ini berarti dalam tiga tahun sudah tiga puluh hari bulan lebih cepat mengelilingi bumi daripada bumi mengelilingi matahari. Dalam tradisi Hindu ada keyakinan bahwa untuk melakukan kegiatan keagamaan hendaknya memperhitungkan keharmonisan peredaran isi alam ini. Demikianlah ada konsep melakukan kegiatan kerohanian agar memperhitungkan bertemunya Surya dan Chandra. Agar perhitungan Surya dengan Chandra dapat bertemu maka setiap tiga tahun Tahun Chandra ada sasih (bulan) yang ketiga belas. Artinya tiga tahun sistem Chandra lamanya tiga belas bulan. Dengan demikian bulan Cetra dalam sistem tahun Surya akan selalu bertemu atau dekat dengan Sasih Kesanga dalam sistem tahun Chandra. Sasih ketiga belas inilah yang disebut dengan istilah Nampih Sasih. Artinya, ada sasih yang dua kali atau berlaku selama dua tahun setiap tiga tahun. Selanjutnya bagaimana cara menentukan sasih ketiga belas itu. Dalam menentukan sasih ketiga belas itu di Bali ada dua sumber lontar dijadikan dasar.

Pertama, Lontar Purwaning Wariga. Dalam Lontar ini ditentukan Nampih Sasih dilakukan pada Sasih Jesta dan Sada. Kalau tahun ini misalnya Nampih Sasih pada Sasih Jesta artinya Sasih Jesta berumur dua bulan. Tiga tahun berikutnya Nampih Sasih-nya pada Sasih Sada misalnya maka Sasih Sada berumur dua bulan. Inilah yang disebut Nampih Sasih berkesinambungan. Sebelum Mahasabha VI PHDI 1991, Ida Pedanda Putra Telaga saat menjadi Ketua Umum PHDI Pusat mempunyai gagasan untuk meninjau sistem Nampih Sasih berkesinambungan. Ida Pedanda memiliki warisan Lontar Wariga yang mengemukakan tentang metode Nampih Sasih yang berkeseimbangan. Maksudnya Nampih Sasih tidak selalu pada Sasih Jesta dan Sada saja.

Untuk mengembangkan gagasan itu PHDI Pusat menugaskan beberapa ahli Wariga di bawah koordinasi PHDI Propinsi Bali saat itu dipimpin Drs. I Gde Sura, untuk meneliti beberapa persoalan sistem penanggalan Hindu tersebut. Setelah melalui proses penelitian dan pengkajian dengan beberapa kali seminar dan loka karya akhirnya diajukanlah perubahan sistem Penampih Sasih dari sistem ''berkesinambungan'' berdasarkan Lontar Purwaning Wariga diubah menjadi sistem ''berkeseimbangan'' berdasarkan Lontar Wariga milik Ida Pedanda Putra Telaga. Pengajuan perubahan sistem itu disampaikan dalam Mahasabha VI PHDI tahun 1991. Mahasabha VI PHDI itu akhirnya menyetujui perubahan tersebut dan baru berlaku 1993.

Sejak itulah sistem Nampih Sasih yang berkeseimbangan diberlakukan. Setelah berjalan kurang dari sepuluh tahun ada beberapa ahli Wariga ingin mengembalikan sistem Nampih Sasih pada Sasih Jesta dan Sada. Menanggapi adanya usul tersebut, atas inisiatif Dharmadyaksa Sabha Pandita PHDI Pusat mengadakan pula pertemuan para penyusun kalender Hindu. Pertemuan itu dilangsungkan ketika diadakan acara penyegaran Dharma Duta oleh PHDI Pusat 22 - 24 Juni 2003 di kampus Unhi. Pertemuan itu menyimpulkan agar para penyusun kalender Hindu terus mengkaji sistem Nampih Sasih tersebut. Sebelum ada Keputusan Mahasabha PHDI untuk mengubah sistem Nampih Sasih tersebut maka yang tetap belaku adalah sistem Nampih Sasih ''berkeseimbangan'' sebagaimana Keputusan Mahasabha VI PHDI tahun 1991.

Bagi yang ingin mengusulkan agar sistem Nampih Sasih itu kembali pada sistem berkesinambungan yaitu Nampih Sasih pada Sasih Jesta dan Sada agar mengajukan usulnya berdasarkan kajian pada Mahasabha PHDI yang akan datang. Sistem penanggalan berdasarkan Solar dan Lunar System itu memiliki dimensi yang luas. Karena itu harus didasarkan kajian mendalam kalau mengadakan suatu perubahan sistem termasuk sistem Nampih Sasih ini.

Drs. I Ketut Wiana