Prasasti Dawan
 
Isi Singkat Prasasti Dawan

Raja Anak Wungsu memberi piagam kepada masyarakat Dawan agar tidak terjadi pertengkaran, dengan desa Besan soal pertanian dan Batas sawah dan desa, Çaka 975.
Tiap petani diberi kewajiban-kewajiban seperti membayar pembelian air, mengaturkan pangusaban di pura Antakunjarapada.
Prasasti piagem ini disaksikan pembuatannya oleh para pembesar kerajaan karena Subak Lutungan, di Dawan, sangat berjasa dalam membantu menghaturkan 30 ekor kerbau dan beras ketika pembelian (pembangunan) di Gurun.
Bila ada yang melanggar ketentuan yang termuat di dalam piagem ini agar ia kena sumpah (sapata).

Nama/ Judul Babad :
Prasasti Dawan
Koleksi :
I Made Kanta
Alamat :
Jeroan Tapean Klungkung, Bali
Bahasa :
Kawi
Huruf :
Bali
Jumlah halaman :
16 lembar