Canang Sari - Dharmawacana
Topik sebelumnya  Topik selanjutnya
Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi
 
Tentang: MELUDAH DI PURA
 
16 Sep 2003

Rekan-rekan sedharma Yth.

Om Swastiastu,

Meludah di Pura itu dilarang, termasuk kencing, "metenges" membuat Pura "leteh" atau tidak suci. Siapa yang melihat ini mestinya melarang, jangan dibiarkan saja. Apa saja yang keluar dari badan manusia di Pura adalah "leteh" misalnya selain ludah, kencing, ingus, juga: darah, keringat, air susu. Makanya ibu-ibu jangan menyusui anak di pura apalagi di Utama Mandala. Di Madya Mandala saja tidak boleh. Hal-hal itu dibolehkan di Nista Mandala. Itulah gunanya ada ruangan-ruangan: nista, madya dan utama mandala, agar secara bertahap kita mensucikan diri sebelum masuk ke Pura.

Jika masih berkeringat, jangan dahulu masuk, tenangkan dan keringkan dahulu di nista mandala. Banten di tata dahulu di madya mandala.

Masuk ke utama mandala agar melalui Kori Agung yang ada lambang BOMA, karena lambang boma tujuannya mensucikan "anglukat sarwaning mala".

Om Santi, Santi, Santi, Om....

 
 
Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi
Geria Tamansari Lingga Ashrama
Jalan Pantai Lingga, Banyuasri, Singaraja, Bali
Telpon: 0362-22113, 0362-27010. HP. 081-797-1986-4